Di era globalisasi ini, kehidupan manusia tidak dapat
terlepas dari arus komunikasi dan informasi telah menjelma menjadi suatu
kekuatan tersendiri dalam persaingan global yang semakin kompetitif. kehadiran
internet sebagai sebuah fenomena kemajuan teknologi menyebabkan terjadinya
percepatan globalisasi dan lompatan besar bagi penyebaran informasi dan
komunikasi di seluruh dunia.Peran teknologi dalam dunia perbankan sangatlah
mutlak, dimana kemajuan suatu sistem perbankan sudah barang tentu ditopang oleh
peran teknologi informasi. Semakin berkembang dan kompleksnya fasilitas yang
diterapkan perbankan untuk memudahkan pelayanan, itu berarti semakin beragam
dan kompleks adopsi teknologi yang dimiliki oleh suatu bank. Tidak dapat
dipungkiri, dalam setiap bidang termasuk perbankan penerapan teknologi
bertujuan selain untuk memudahkan operasional intern perusahaan, juga bertujuan
untuk semakin memudahkan pelayanan terhadap customers. Apalagi untuk saat ini,
khususnya dalam dunia perbankan hampir semua produk yang ditawarkan kepada
customers serupa, sehingga persaingan yang terjadi dalam dunia perbankan adalah
bagaimana memberikan produk yang serba mudah dan serba cepat.
Kegunaan komputer di bidang perbankan untuk menghasilkan
informasi bagi pihak manajemen bank sendiri dan juga untuk meningkatkan
pelayanan kepada pihak nasabah bank Saat ini dengan dikenalnya E-Commerce, maka
pelayanan transaksi secara online dapat diterapkan dengan disediakannya ATM
kemudian dengan penggunaan internet memudahkan perbankan dalam melakukan
pelayanan kepada nasabahnya melalui INTERNET BANKING dan SMS BANKING. Pesatnya
perkembangan teknologi itu telah membentuk masyarakat informasi
internasional,termasuk di Indonesia.
Sehingga satu sama lain menjadikan belahan dunia ini menjadi sempit dan
berjarak pende Berbisnis pun begitu mudahnya,seperti membalikkan telapak
tangan. sehinngga diperlukan pembentukan hukum baru yang melibatkan berbagai
aspek. Misalnya dalam hal pengembangan dan pengakuan hukum terhadap dokumen
serta tandatangan elektronik, perlindungan dan privasi konsumen,cyber crime,
pengaturan konten dan cara-cara menyelesaikan sengketa domain.
0 komentar:
Posting Komentar