Indonesia yang sebagian besar penduduknya adalah Muslim membuat negara ini menjadi pasar terbesar di dunia bagi perbankan syariah. Besarnya populasi muslim itu memberikan ruang yang cukup lebar bagi perkembangan bank syariah di Indonesia.
Di Indonesia, bank syariah pertama baru lahir
tahun 1991 dan beroperasi secara resmi tahun 1992. Padahal, pemikiran mengenai
hal ini sudah terjadi sejak dasawarsa 1970-an. Menurut Dawam Raharjo, saat
memberikan Kata Pengantar buku Bank Islam Analisa Fiqih dan Keuangan
penghalangnya adalah faktor politik, yaitu bahwa pendirian bank Islam dianggap
sebagai bagian dari cita-cita mendirikan Negara Islam (baca buku Bank Islam
Analisa Fiqih dan Keuangan karya Adiwarman Karim – IIIT Indonesia, 2003).
Namun, sejak 2000-an, setelah terbukti keunggulan
bank syariah (bank Islam) dibandingkan bank konvensional – antara lain, Bank
Muamalat tidak memerlukan suntikan dana, ketika bank-bank konvensional menjerit
minta Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ratusan triliunan akibat
negative spread – bank-bank syariah pun bermunculan di Indonesia.
Hingga akhir Desember 2006, di Indonesia terdapat
tiga Bank Umum Syariah (BUS) dan 20 Unit Usaha Syariah (UUS).
Fungsi-fungsi bank sudah dipraktikkan oleh para
sahabat di zaman Nabi SAW, yakni menerima simpanan uang, memberikan pembiayaan,
dan jasa transfer uang. Namun, biasanya satu orang hanya melakukan satu fungsi
saja. Baru kemudian, di zaman Bani Abbasiyah, ketiga fungsi perbankan dilakukan
oleh satu individu.
Usaha modern pertama untuk mendirikan bank tanpa
bunga pertama kali dilakukan di Malaysia pada pertengahan tahun 1940-an, namun
usaha tersebut tidak berhasil. Berikutnya, eksperimen dilakukan di Pakistan
pada akhir 1950-an.
Namun, eksperimen pendirian bank syariah yang
paling sukses dan inovatif di masa modern dilakukan di Mesir pada 1963, dengan
berdirinya Mit Ghamr Local Saving Bank. Kesuksesan Mit Ghamr memberi inspirasi
bagi umat Muslim di seluruh dunia, sehingga muncul kesadaran bahwa prinsip-prinsip
Islam ternyata masih dapat diaplikasi dalam bisnis modern.
Salah satu tonggak perkembangan perbankan Islam
adalah didirikannya Islamic Development Bank (IDB, atau Bank Pembangunan Islam)
pada tahun 1975, yang berpusat di Jeddah. Bank pembangunan yang menyerupai Bank
Dunia (World Bank) dan Bank Pembangunan Asia (Asia Development Bank, ADB) ini
dibentuk oleh Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang anggota-anggotanya adalah
negara-negara Islam, termasuk Indonesia.
Pada era 1970-an, usaha-usaha untuk mendirikan
bank Islam sudah menyebar ke banyak negara. Misalnya, Dubai Islamic Bank (1975)
dan Kuwait Finance House (1977) di Timur Tengah. Beberapa negara seperti
Pakistan, Iran, dan Sudan, bahkan mengubah seluruh sistem keuangan di negara
tersebut menjadi nur-bung, sehingga semua lembaga keuangan di negara tersebut
beroperasi tanpa menggunakan bunga.
Kini perbankan syariah sudah menyebar ke berbagai
negara, bahkan negara-negara Barat. The Islamic Bank International of Denmark
tercatat sebagai bank syariah pertama yang beroperasi di Eropa, tepatnya
Denmark, tahun 1983.
Di Asia Tenggara, tonggak perkembangan perbankan
terjadi pada awal dasawarsa 1980-an, dengan berdirinya Bank Islam Malaysia
Berhad (BIMB) pada tahun 1983.
0 komentar:
Posting Komentar